
KPU Minta Mendagri Beri Data Penduduk Berhak Memilih
Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta Menteri Dalam Negeri menyerahkan data terbaru terkait data penduduk yang telah memiliki hak memilih pasca Pemilu 2014 lalu secara reguler. Hal tersebut untuk memutakhirkan data base Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) milik KPU RI.
"Kami juga meminta pada Mendagri, (menyampaikan) data terbaru penambahan jumlah penduduk yang berhak memilih secara reguler. Jadi data di Sidalih juga termutakhirkan, baik jumlah dan kualitasnya," ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, dalam Rapat Koordinasi Nasional Review Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu 2014 dan Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran, Program dan Tahapan Pemilukada 2015 di Hotel Novotel, Jakarta Utara, Selasa (16/9).
Selain itu, untuk kepentingan pemutakhiran data pemilih, dia juga meminta KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota agar merekrut anggota panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang berkualitas dan berintegritas. Menurut dia, kualitas pemilu juga dipengaruhi oleh petugas pantarlih.
Husni menyinyalir ada beberapa petugas pantarlih yang tidak bekerja. Adapun petugas pantarlih yang bekerja, tidak menjalanka tugasnya dengan benar. "Ada (nama pemilih) yang dimasukkan, ada yang tidak dimasukkan, karena dia punya sentimen tertentu, tergantung kepentingan dia atau permintaan terhadap dia," lanjutnya.
KPU RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Review Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pemilu 2014 dan Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran, Program dan Tahapan Pemilukada 2015 di Hotel Novotel, Jakarta Utara, Selasa (16/9/2014). Rapat diikuti ketua dan sekretaris tujuh provinsi dan 240 KPU kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pemilukada 2015 mendatang. (dey/red. FOTO KPU/Ook/Hupmas)
Bagikan:
Telah dilihat 2,350 kali